Pasar komoditas internasional di tahun 2026 telah menerapkan standar yang jauh lebih ketat dibandingkan dekade sebelumnya. Isu mengenai keberlanjutan, transparansi rantai pasok, dan pemenuhan hak-hak pekerja kini menjadi prasyarat mutlak bagi produk pertanian yang ingin menembus pasar Eropa, Amerika, dan Asia Timur. Menghadapi dinamika ini, Indonesia sebagai salah satu produsen perkebunan terbesar dunia harus melakukan percepatan dalam penerapan Standarisasi Global. Tanpa adanya pengakuan internasional terhadap metode produksi kita, produk unggulan seperti kopi, kakao, dan minyak sawit terancam tertahan oleh berbagai hambatan teknis perdagangan.
Langkah strategis yang diambil untuk menjawab tantangan ini adalah melalui Proker Forum Perkebunan, sebuah wadah kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan asosiasi petani kecil. Forum ini bertugas menyelaraskan kebijakan domestik dengan standar internasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap perkebunan di Indonesia memiliki sertifikasi yang kredibel dan diakui secara global. Hal ini melibatkan audit menyeluruh terhadap penggunaan lahan, pengelolaan limbah, hingga perlindungan keanekaragaman hayati di sekitar area perkebunan. Dengan adanya standardisasi yang kuat, citra produk perkebunan Indonesia di mata dunia akan semakin meningkat dan terpercaya.
Fungsi utama dari forum ini adalah mempersiapkan seluruh pemangku kepentingan untuk hadapi regulasi baru yang seringkali berubah secara mendadak. Misalnya, aturan mengenai bebas deforestasi (Anti-Deforestation Law) yang kini menjadi syarat utama masuknya produk ke beberapa negara maju. Forum Perkebunan memberikan pendampingan teknis bagi petani rakyat agar mereka mampu mendokumentasikan asal-usul lahan mereka menggunakan teknologi pemetaan digital. Pemenuhan regulasi ini bukan lagi sekadar formalitas administratif, melainkan benteng pertahanan bagi kedaulatan ekonomi nasional agar produk-produk lokal tidak terpinggirkan oleh persaingan global yang semakin sengit.
Strategi peningkatan daya saing ini sangat krusial dalam mengamankan volume ekspor 2026 yang menjadi target pertumbuhan ekonomi. Standarisasi yang seragam di seluruh tingkat produksi memastikan bahwa kualitas produk yang keluar dari pelabuhan kita memiliki konsistensi yang tinggi. Hal ini mencakup batas maksimal residu pestisida, tingkat kadar air, hingga standar pengemasan yang ramah lingkungan. Ketika produk kita sudah memenuhi standar premium, maka posisi tawar harga akan berada di tangan kita. Kita tidak lagi hanya menjual komoditas mentah dengan harga murah, tetapi menjual produk berkualitas tinggi yang telah memenuhi standar etika dan keberlanjutan global.